Sabtu, 11 Desember 2021
Musyawarah Dusun (Musdus I) Pengkajian Keadaan Desa (PKD), di Desa Cianting Utara dalam rangka Penyusunan RPJMDes 2021-2027 di sepuluh Rukun Tetangga (RT) di Desa Cianting Utara Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta,
telah melaksanakan, yang dimulai dari Dusun 1 dan 2. Tujuan dari Musdus yaitu mengidentifikasi potensi dan permasalahan di lingkungan dusun, yang mencakup bidang sosial budaya, ekonomi dan sarana prasrana fisik lingkungan, berikut alternatif solusi atau pemecahan masalahnya.
Jadi semua aspirasi warga bisa diserap dan hasil dalam musdus tersebut akan di rekap oleh Tim tujuh penyusun RPJMDes dan diajukan kepada Bamusdes dan Pemerintah Desa Cianting Utara, kemudian menetapkan usulan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan forum Musrengbang Desa nanti.
Musdus diadakan Dalam rangka merencanakan Usulan priorotas kegiatan di tahun 2022, Hal ini merupakan siklus tahunan yang selalu dilakukan dalam rangka pengumpulan usulan kegiatan yang diprioritaskan oleh masing-masing Lingkungan Dusun sebelum dilakukan Musyawarah Desa (Musdes).
Mudah-mudahan semua aspirasi yang diajukan oleh masing masing perwakilan dapat diserap dan terlaksana (kata Bp Chepi Selaku Kepala Dusun I).
Dan kita do’a kan semoga bapak Imam Tabroni (Kepala Desa Cianting Utara) selalu diberikan kesehatan dan perlindungan Allah Swt. dalam menjalan kan roda pemerintahannya, sehingga berjalan dengan oftimal dan lancar tanpa ada kendala apapun.
@salamperubahan
Tinggalkan Komentar
Email anda tidak akan ditampilkan. Harap isi semua yang bertanda *